Sunday, June 30, 2013

Tanpa Reforma Agraria, MP3EI Berpotensi Memarginalkan Rakyat

Rabu, 15 Februari 2012 , 10:26:00 WIB

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi


SYAHGANDA NAINGGOLAN/IST
  






RMOL. Konflik hak pengelolaan sumber daya agraria antara rakyat versus para pengusaha semakin sering terjadi di tanah air akibat kebijakan yang dikembangkan pemerintah saat ini lebih pro-investasi. Dalam situasi seperti ini, Presiden SBY menetapkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang membutuhkan investasi ribuan triliun rupiah serta jutaan hektar tanah.
"Pelaksanaan MP3EI berpotensi menambah panjang daftar konflik dan sengketa pertanahan karena mekanisme pengadaan lahan untuk pembangunan tersebut sering mengabaikan hak-hak rakyat atas tanah," kata Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 15/2).
Sebagai contoh, kata Syahganda, proyek pengembangan Merauke Integrated Food And Energy Estate (MIFEE) Merauke di Papua yang menjadi bagian dari program MP3EI koridor ekonomi Papua-Kepulauan Maluku membutuhkan 1,2 juta Ha lahan, belum melibatkan rakyat setempat untuk memberikan persetujuan maupun berperan serta dalam proyek tersebut. Oleh karenanya, agenda MP3EI berpotensi memarginalkan peran serta rakyat jikalau tanpa didukung agenda reforma agraria.
Pemerintah, lanjut Syahganda, perlu melaksanakan harmonisasi agenda MP3EI dengan agenda reforma agraria sehingga kesejahteraan rakyat tercapai secara harfiah. Hal ini didasari bahwasanya rakyat juga berhak mendapatkan aset tanah dalam proses pembangunan ekonomi sebagaimana diatur dalam skenario reforma agraria.
"Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai institusi agraria perlu melakukan reformasi kelembagaan agar mampu menyelesaikan berbagai konflik dan sengketa pertanahan serta menjalankan agenda reforma agraria hingga tuntas," demikian Syahganda. [ysa]


No comments:

Post a Comment