KASUS KORUPSI
Senin, 8 Juli 2013 http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000000994951
Bandung, Kompas Hukum harus menjadi panglima, mengayomi semua,
serta memiliki prinsip keadilan dan kemanusiaan. Namun, dalam praktiknya,
penegakan hukum sering kali diwarnai diskriminasi.
Hal itu disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Ketua
Umum PB Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi, dan Sekretaris Eksekutif Komisi
Hubungan Agama dan Kepercayaan Benny Susetyo, Jumat (5/7), dalam silaturahim
dengan keluarga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa
Barat. Silaturahim itu merupakan tradisi di lingkungan LP Sukamiskin menjelang
puasa.
”Ini yang memprihatinkan, ada kasus tindak pidana korupsi dengan jumlah
relatif kecil, antara Rp 1 juta atau Rp 2 juta, tetapi hukumannya sama dengan
kasus serupa dengan nilai korupsi yang jauh lebih besar. Hal ini perlu dikaji
kembali,” kata Kalla.
Sementara itu, Hasyim berpendapat, menghadapi diskriminasi perlu
diperjuangkan agar hukum benar-benar menyatu dengan keadilan. ”Ini perlu
perbaikan sebab ada pula kasus di mana orang yang terjerat perkara korupsi
karena kesalahan administrasi. Orang ini mungkin saja tidak menerima duit,
tetapi yang bersangkutan harus menebus dengan uang, bahkan hukumannya sama
dengan orang yang korupsinya sampai miliaran rupiah,” ujar Hasyim.
Benny mengemukakan, hukum tidak boleh pandang bulu meski dalam praktiknya
harus mempunyai prinsip keadilan dan kemanusiaan. ”Saatnya pengadilan harus
membaca pasal hukum dalam konteks keadilan. Pasal-pasal tak bisa lepas hanya
ayat. Ini harus dilihat dalam suatu konteks,” kata Benny.
Benny mengatakan pula, prinsip hukum harus ditegakkan berdasarkan
kebenaran, bukan dijadikan sebagai alat politik atau kekuasaan. Namun, dalam
praktik, selama ini hukum menjadi alat kepentingan politik sehingga tak heran
banyak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Menurut dia, praktik korupsi merupakan bagian dari kekuasaan yang
korup. Selama
kultur kekuasaan korup, korupsi akan berulang. Untuk memutus mata rantai itu hanya bisa dilakukan dengan mengembalikan etika politik dalam partai politik. (SEM)
kultur kekuasaan korup, korupsi akan berulang. Untuk memutus mata rantai itu hanya bisa dilakukan dengan mengembalikan etika politik dalam partai politik. (SEM)
No comments:
Post a Comment