Friday, July 5, 2013

Lima Kementerian Tata Ulang Otonomi Pendidikan

BIROKRASI PENDIDIKAN



Medan, kompas. Untuk menyelesaikan berbagai masalah pendidikan, pemerintah akan menata ulang otonomi pendidikan. Ada lima kementerian yang akan duduk bersama untuk membuat formula baru otonomi pendidikan dengan memilah-milah standar nasional pendidikan mana yang akan ditangani provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat. Kelima kementerian itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Agama, serta Kementerian Keuangan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan hal itu, Kamis (4/7) malam, di Medan, seusai berkunjung ke Langsa, Aceh. ”Harus hati-hati membahas hal ini karena terkait sentralisasi dan desentralisasi. Salah-salah nanti provinsi dan kabupaten/kota bisa salah paham,” ujarnya.
Rencana mendesain ulang otonomi pendidikan ini sebenarnya sudah muncul sejak tahun lalu. Namun, menjadi mendesak harus segera ditangani karena ada instruksi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan, batas waktunya pun telah ditetapkan harus selesai pada akhir tahun ini. Hal itu dikemukakan Yudhoyono saat berbicara di hadapan para guru saat pembukaan Kongres XXI Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Rabu (3/7).

Diperjuangkan PGRI

Peninjauan ulang otonomi pendidikan ini menjadi salah satu usulan isu yang diperjuangkan PGRI sejak beberapa tahun lalu. Menurut Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo, hal itu karena banyaknya penanganan isu-isu pendidikan, terutama terkait dengan guru, yang tumpang tindih antara pusat dan daerah.
”Kalau tumpang tindih begitu, akan mubazir semua resources yang sudah dikeluarkan,” kata Sulistiyo.
Usulan PGRI mengenai otonomi pendidikan itu, menurut Nuh, sebenarnya lebih terfokus pada otonomi pengelolaan guru. Pada pembahasan awal, ada yang mempunyai ide agar jenjang pendidikan dasar diserahkan kepada kabupaten/kota. Adapun untuk pendidikan menengah, diserahkan kepada provinsi. Sementara jenjang pendidikan tinggi kini sudah ditangani pusat.
Menurut Nuh, yang terpenting saat ini ialah melihat delapan standar nasional pendidikan yang harus segera terpenuhi. (LUK)



No comments:

Post a Comment