BIROKRASI PENDIDIKAN
SABTU, 6 JULI 2013 http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000000970861
Medan, kompas. Untuk
menyelesaikan berbagai masalah pendidikan, pemerintah akan menata ulang otonomi
pendidikan. Ada lima kementerian yang akan duduk bersama untuk membuat formula
baru otonomi pendidikan dengan memilah-milah standar nasional pendidikan mana
yang akan ditangani provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat. Kelima
kementerian itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam
Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Agama, serta
Kementerian Keuangan.
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan hal itu, Kamis (4/7) malam, di Medan,
seusai berkunjung ke Langsa, Aceh. ”Harus hati-hati membahas hal ini karena
terkait sentralisasi dan desentralisasi. Salah-salah nanti provinsi dan
kabupaten/kota bisa salah paham,” ujarnya.
Rencana mendesain ulang otonomi
pendidikan ini sebenarnya sudah muncul sejak tahun lalu. Namun, menjadi
mendesak harus segera ditangani karena ada instruksi dari Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono. Bahkan, batas waktunya pun telah ditetapkan harus selesai
pada akhir tahun ini. Hal itu dikemukakan Yudhoyono saat berbicara di hadapan
para guru saat pembukaan Kongres XXI Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI),
Rabu (3/7).
Diperjuangkan PGRI
Peninjauan ulang otonomi
pendidikan ini menjadi salah satu usulan isu yang diperjuangkan PGRI sejak
beberapa tahun lalu. Menurut Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo, hal itu
karena banyaknya penanganan isu-isu pendidikan, terutama terkait dengan guru,
yang tumpang tindih antara pusat dan daerah.
”Kalau tumpang tindih
begitu, akan mubazir semua resources yang sudah dikeluarkan,” kata
Sulistiyo.
Usulan PGRI mengenai otonomi
pendidikan itu, menurut Nuh, sebenarnya lebih terfokus pada otonomi pengelolaan
guru. Pada pembahasan awal, ada yang mempunyai ide agar jenjang pendidikan
dasar diserahkan kepada kabupaten/kota. Adapun untuk pendidikan menengah,
diserahkan kepada provinsi. Sementara jenjang pendidikan tinggi kini sudah
ditangani pusat.
Menurut Nuh, yang terpenting
saat ini ialah melihat delapan standar nasional pendidikan yang harus segera
terpenuhi. (LUK)
No comments:
Post a Comment